no·ta·ris n orang yg mendapat kuasa dr pemerintah (dl hal ini Departemen Kehakiman) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dsb: ia bersedia menikah dng pemuda itu asal disertai surat perjanjian yg disahkan oleh --;
ke·no·ta·ris·an n hal yg bersangkutan dng notaris atau pekerjaan notaris
Artik Kata Online | Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sabtu, 29 Desember 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar